RINGKASAN
What:
IFRS 17 mengatur mengenai prinsip-prinsip yang digunakan dalam proses:
Pengakuan,
Pengukuran,
Penyajian, dan
Pengungkapan,
kontrak asuransi yang masuk dalam definisi yang disebutkan dalam standar ini.
Who:
IFRS 17 ditujukan untuk perusahaan yang memiliki kontrak yang memenuhi definisi kontrak asuransi sebagaimana dimaksud dalam IFRS 17.
Why:
Pengguna laporan keuangan memerlukan dasar untuk melakukan penilaian dampak kontrak asuransi pada laporan keuangan perusahaan yang memiliki kontrak tersebut.
Diperlukan penyempurnaan atas IFRS 4 yang merupakan standar terkait asuransi yang bersifat sementara
When:
IFRS 17 diterapkan ketika perusahaan memiliki kontrak yang memenuhi definisi kontrak asuransi sebagaimana dimaksud dalam IFRS 17.
IFRS 17 diselesaikan pada bulan May 2017 dan mulai berlaku pada pelaporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021.
Where:
IFRS 17 diterapkan pada seluruh transaksi terkait kontrak yang memenuhi definisi kontrak asuransi sebagaimana dimaksud dalam IFRS 17.
How:
IFRS 17 mengatur antara lain mengenai:
Definis Kontrak Asuransi
Kombinasi Kontrak Asuransi
Pemisahan Komponen-Komponen dalam Kontrak Asuransi
Penggabungan Kontrak-Kontrak Asuransi
Pengakuan
Pengukuran
Modifikasi dan Pelepasan
Penyajian di Laporan Posisi Keuangan
Pengakuan dan Penyajian di Laporan Kinerja Keuangan
Pengungkapan

Comments
Post a Comment