RINGKASAN
What:
Practice Statement 1 (PM1) merupakan kerangka penyajian tanggapan (komentar) manajemen terkait dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan IFRS.
PM 1 bukan merupakan IFRS sehingga tidak wajib diterapkan dalam menyusun laporan keuangan berbasis IFRS.
"Tanggapan manajemen" meliputi laporan berupa narasi yang memberikan penjelasan mengenai konteks (kondisi/situasi) yang relevan untuk memahami laporan keuangan yang disajikan termasuk penjelasan mengenai tujuan perusahaan dan strategi yang diambil dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Who:
PM 1 ditujukan bagi manajemen yang menyajikan tanggapan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan IFRS.
Why:
Dasar penyusunan PM 1 adalah bahwa komentar manajemen dianggap masuk dalam ruang lingkup pelaporan keuangan karena memenuhi definisi "laporan keuangan lainnya" sebagaimana tercantum dalam pargraf 7 pengantar IFRS.
When:
PM 1 diterapkan pada saat manajemen menyajikan tanggapan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan IFRS.
PM 1 ditetapkan pada bulan Desember 2010 dan berlaku efektif 8 Desember 2010.
Where:
PM 1 diterapkan pada bagian "tanggapan manajemen" yang umumnya merupakan bagian tambahan atau pelengkap sebagai salah satu sarana komunikasi penting dengan para pelaku pasar modal.
How:
PM 1 memberikan pengaturan mengenai:
prinsip-prinsip;
karakteristik kualitatif; dan
elemen-elemen dari "tanggapan manajemen"
yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan.
Pilihan pengaturan pada tataran prinsip tersebut dipilih dengan harapan dalam penerapannya menjadi lebih fleksibel karena masing-masing entitas memiliki latar belakang ekonomi dan hukum yang berbeda-beda.

Comments
Post a Comment