IAS 26 Accounting & Reporting by Retirement Benefit Plans

RINGKASAN

What:

  • IAS 26 mengatur mengenai perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang disusun oleh Program Manfaat Purnakarya.

Who: 

  • IAS 26 ditujukan untuk perusahaan yang mengelola Program Manfaat Purnakarya.

Why:

  • Kebutuhan akan standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan sebagai pendoman untuk perusahaan yang mengelola Program Manfaat Purnakarya.

When: 

  • IAS 26 diterapkan untuk dalam kondisi Program Manfaat Purnakarya dikelola terpisah dari perusahaan dimana peserta program bekerja.
  • Pada bulan April 2001 IASB menetapkan IAS 26 sebagai bagian dari IFRS dan mulai berlaku efektif untuk periode pelaporan keuangan yang dimula pada tanggal 1 Januari 1988.

Where: 

  • IAS 26 diterapkan pada seluruh perlakuan akuntansi dan pelaporan atas transaksi dalam pengelolan Program Manfaat Purnakarnya.
  • Apabila terdapat transaksi yang tidak diatur spesifik oleh standar ini maka perlakuan akuntansinya mengacu pada standar lainnya.

How:

  • IAS 26 mengatur antara lain mengenai:
    • Program Manfaat Purnakarya dengan Iuran Pasti.
    • Program Manfaat Purnakarya dengan Manfaat Pasti yang meliputi:
      • Nilai kini aktuaria atas Manfaat Purnakarya yang dijanjikan.
      • Frekuensi Penilaian Aktuaria.
      • Daftar isi Pelaporan Keuangan.
    • Penilaian Aset Program.
    • Pengungkapan yang diperlukan.

Comments