RINGKASAN
What:
IFRS 2 mengatur mengenai Pelaporan Keuangan Perusahaan yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham.
IFRS 2 meharuskan perusahaan untuk merefleksikan dampak transaksi pembayaran berbasis saham di laporan laba rugi, termasuk transaksi pemberian opsi saham kepada karyawan.
Terminologi nilai wajar dalam IFRS 2 tidak mengacu pada pengaturan dalam IFRS 13 Fair Value Measurement.
Who:
IFRS 2 ditujukan untuk perusahaan yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham diantaranya:
equity-settled share-based payment transactions.
cash-settled share-based payment transactions.
transaksi dimana perusahaan melakukan transaksi pembelian barang/jasa dimana salah satu persyaratannya adalah diberikan opsi penyelesaian pembayaran dalam bentuk kas atau pemberian saham.
IFRS 2 Tidak diterapkan pada transaksi berikut:
Transaksi berbasis saham dengan karyawan/pihak lain dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham perusahaan dan bukan pembayaran atas barang/jasa yang diberikan.
Transaksi berbasis saham yang terkait dengan:
Kombinasi Bisnis sebagaimana diatur dalam IFRS 3 Business Combinations
Pengaturan Bersama dalam bentuk Joint Venture sebagaimana diatur dalam IFRS 11 Joint Arrangements
Instrumen Keuangan sebagaimana diatur dalam IFRS 32 dan IFRS 9.
Why:
Kebutuhan akan satu standar akuntansi yang dapat merefleksikan dampak transaksi pembayaran berbasis saham di laporan laba rugi, termasuk transaksi pemberian opsi saham kepada karyawan.
IFRS 2 diterapkan pada saat perusahaan melakukan transaksi pembayaran berbasis saham.
IFRS 2 ditetapkan pada bulan Februari 2004 dan bulan Juni 2016 IASB mengeluarkan Classification and Measurement of Share-based Payment Transactions (Amendments to IFRS 2).
IFRS 2 berlaku efektif mulai 1 Januari 2005 (di luar amandemen yang terjadi setelahnya).
Where:
IFRS 2 diterapkan pada laporan keuangan perusahaan yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham
How:
IFRS 2 mengatur mengenai:
Pengakuan
Equity-settled share-based payment transactions
Overview
Transactions in which services are received
Transactions measured by reference to the fair value of the equity instruments granted
Modifications to the terms and conditions on which equity instruments were granted, including cancellations and settlements.
Cash-settled share-based payment transactions
Treatment of vesting and non-vesting conditions
Share-based payment transactions with a net settlement feature for withholding tax obligations
Share-based payment transactions with cash alternatives
Share-based payment transactions in which the terms of the arrangement provide the counterparty with a choice of settlement
Share-based payment transactions in which the terms of the arrangement provide the entity with a choice of settlement
Share-based payment transactions among group entities (2009 amendments)
Pengungkapan

Comments
Post a Comment