IAS 40 Investment Property

RINGKASAN

What:

  • IAS 40 mengatur mengenai:

o   perlakuan akuntansi untuk properti investasi, dan

o   pengungkapan yang diperlukan.

  • IAS 40 tidak dapat diterapkan pada:

o   Aset Biologis terkait dengan aktivitas agrikultur sebagaimana diatur dalam IAS 41 Agriculture dan IAS 16 Property, Plant and Equipment

o   Hak atas sumber daya alam tak terbarukan seperti: minyak dan gas bumi.

Who: 

  • IAS 40 ditujukan untuk perusahaan yang memiliki aset yang memenuhi kriteria sebagai properti investasi.

Why:

  • Kebutuhan akan standar khusus yang mengatur mengenai perlakuan akuntansi untuk aset yang memenuhi kriteria sebagai properti investasi.

When:

  • IAS 40  diterapkan pada saat perusahaan memiliki aset yang memenuhi kriteria sebagai properti investasi.

  • IASB mengadopsi IAS 40 Investment Property, ke dalam IFRS pada bulan April 2001.

  • Pada bulan Desember 2003, IASB mengeluarkan revisi atas IAS 40 sebagai bagian dari proyek teknis yang telah diagendakan.

  • IAS 40 berlaku efektif mulai 1 Januari 2005 (di luar amandemen yang terjadi setelahnya).

Where:

  • IAS 40 diterapkan pada bagian terkait aset yang memenuhi kriteria sebagai properti investasi.

How:

  • IAS 40 mengatur mengenai:

    • Classification of property as investment property or owner-occupied property

    • Recognition

    • Measurement at recognition

    • Measurement after recognition

      • Accounting policy

      • Fair value model

      • Cost model

    • Transfers

    • Disposals

    • Disclosure

      • Fair value model and cost model

    • Transitional provisions

      • Fair value model

      • Cost model

      • Business Combinations

      • IFRS 16

      • Transfers of investment property

Comments