RINGKASAN
What:
IAS 24 mengatur mengenai pengungkapan yang diperlukan atas transaksi, saldo dan komitmen dengan pihak berelasi.
Tujuan dari standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan megandung pengungkapan yang memadai untuk menarik perhatian pengguna laporan keuangan akan adanya kemungkinan bahwa laporan keuangan terpengaruh adanya transaksi, saldo dan komitmen dengan pihak berelasi.
Who:
IAS 24 ditujukan untuk perusahaan yang memiliki transaksi, saldo, atau komitmen denga pihak berelasi.
Why:
Terdapat potensi laporan keuangan terpengaruh adanya transaksi, saldo dan komitmen dengan pihak berelasi.
IAS 24 diterapkan pada saat perusahaan melakukan transaksi atau komitmen dengan pihak berelasi.
IASB mengadopsi IAS 24 Related Party Disclosures ke dalam IFRS pada bulan April 2001.
IAS 24 berlaku efektif mulai 1 Juli 2011 dan diterapkan secara retrospektif (di luar amandemen yang terjadi setelahnya).
Where:
IAS 24 diterapkan pada transaksi, saldo dan komitmen dengan pihak berelasi.
How:
IAS 24 mengatur mengenai:
Purpose of related party disclosures
Definitions
Disclosures
All entities
Government-related entities

Comments
Post a Comment